“Dianggap Binatang” – Atalarik Syah Curhat Soal Rumahnya yang Dieksekusi Polisi

Atalarik Syah meluapkan kekesalan setelah rumahnya di Cibinong dibongkar aparat tanpa surat eksekusi. Ia mengaku dizolimi dan mempertanyakan keadilan atas sengketa tanah yang belum berkekuatan hukum tetap.

ENTERTAINMENT

Redaksi Fasamedia

5/16/20251 min read

Jakarta - Aktor Atalarik Syah mengungkapkan kekecewaannya atas pembongkaran rumah miliknya yang berlokasi di Cibinong, Jawa Barat. Tanpa surat eksekusi, rumah yang berdiri di atas tanah seluas 7.000 meter persegi itu dibongkar aparat kepolisian pada Kamis (15/5/2025).

Dalam unggahan video di Instagram Story @ariksyah, Atalarik memperlihatkan proses pembongkaran oleh petugas. Tampak sejumlah aparat merobohkan atap seng dan tiang bangunan yang berdiri di halaman rumah.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," ujar Atalarik dalam video tersebut.

Atalarik mengaku membeli tanah tersebut sejak tahun 2000 dan telah mempertahankannya sejak 2015. Ia juga menyebut belum pernah menerima surat pemberitahuan terkait eksekusi lahan tersebut.

Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu,” lanjut ayah dua anak itu.

Kasus sengketa tanah yang dialaminya pertama kali mencuat pada 2016. Atalarik mengklaim seluruh proses jual beli dilakukan sesuai prosedur, lengkap dengan saksi. Namun kemudian muncul pihak lain yang menggugat kepemilikannya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong pada akhirnya memutuskan bahwa pembelian tanah tersebut tidak sah. Meski begitu, Atalarik bersikeras bahwa kasus ini belum selesai dan masih dalam proses hukum.

Editor: Permadani T.