International Women’s Day 2026: Film Invisible Hopes Dorong Kebijakan Lebih Humanis bagi Ibu Hamil di Penjara
Perlindungan perempuan dan anak di penjara masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Film Invisible Hopes yang diputar dalam peringatan International Women’s Day 2026 membuka ruang dialog lintas sektor untuk memperkuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
EVENT


Fasamedia — Momentum International Women’s Day 2026 dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kembali menyoroti perlindungan perempuan dan anak dalam sistem hukum Indonesia. Salah satunya melalui pemutaran film dokumenter Invisible Hopes yang digelar Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bersama Lam Horas Film di Cinepolis Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Film karya Lamtiar Simorangkir ini menampilkan realitas kehidupan ibu hamil yang menjalani masa hukuman serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di dalam penjara. Realitas tersebut menunjukkan masih adanya keterbatasan fasilitas, stigma sosial, serta minimnya kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Lebih dari 150 peserta hadir dalam acara ini. Mereka berasal dari kalangan pemerintah, aktivis perempuan, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga perwakilan diplomatik. Dalam sambutannya, Lamtiar menegaskan bahwa film dapat menjadi alat advokasi yang efektif dalam mendorong perubahan sosial.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat dampak advokasi melalui film ‘Invisible Hopes’ sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam mendorong perbaikan kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih adil bagi perempuan dan anak,” kata Lamtiar.
Film ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA, Prijadi Santoso, mengatakan film tersebut membuka perspektif baru mengenai kondisi perempuan di penjara.
“Dari sini kami jadi paham apa yang harus diperbuat pemerintah. Mari segera mengimplementasikannya, bagaimanapun hak-hak anak harus diwujudkan karena itu sudah dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, menilai film mampu membangun empati publik terhadap perlindungan anak.
“Film ini sangat pas dengan momen Hari Perempuan Internasional sekaligus mengingatkan kita bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Dukungan internasional juga disampaikan oleh Deputy Head Political, Economic and Cultural Kedutaan Besar Swiss, Tessa Nerini. Ia menilai film ini penting dalam mendorong diskusi mengenai hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan.
“Sesuai dengan ‘The Bangkok Rules’ yang menjadi acuan dalam perlakuan penanganan tahanan perempuan, Pemerintah Swiss mendukung film seperti ini sebagai upaya dialog konstruktif pemenuhan hak ibu dan anak di penjara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyatakan bahwa kepolisian siap mengambil langkah khusus bagi tersangka perempuan yang sedang hamil.
“Kami pasti akan melakukan langkah khusus. Bisa berupa penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah,” katanya.
Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menekankan bahwa film ini bukan sekadar tontonan, melainkan panggilan untuk membangun gerakan sosial.
“Film ini masih akan terus relevan sepanjang pesan di dalamnya belum terlaksana,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, sebanyak 15 pihak menandatangani poster yang berisi dukungan untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan dan anak di dalam sistem pemasyarakatan.
Kontributor: Sarah Limbeng
Penulis dan Editor: Permadani T.
