Kasus Timothy, Dugaan Bullying di Kampus Unud yang Gegerkan Publik

Kasus Timothy di Unud memantik duka dan kemarahan publik. Dugaan bullying dan chat viral kini diselidiki Satgas kampus.

TRENDING NEWS

Redaksi Fasamedia

10/18/20252 min read

Dok. Unud

Denpasar, Fasamedia — Publik digemparkan oleh kabar meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus. Peristiwa ini memunculkan gelombang duka dan kemarahan di media sosial, terutama setelah beredar tangkapan layar berisi percakapan bernada ejekan terhadap almarhum.

Menurut laporan media, Timothy ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 15 Oktober 2025, di sekitar gedung FISIP Unud. Ia disebut jatuh dari lantai atas gedung kampus. Informasi awal menyebut lantai 4, sementara sebagian laporan menyebut lantai 2. Pihak universitas belum mengonfirmasi detail teknis tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Viral Chat Berisi Ejekan

Tak lama setelah kejadian, unggahan percakapan grup mahasiswa Unud viral di media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah akun terlihat menulis komentar bernada olok-olok mengenai kematian Timothy. Salah satu tanggapan yang menuai kecaman publik berbunyi, “Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2.”

Unggahan ini menyebar cepat di platform X (Twitter) melalui akun @unudmenfess dan berbagai kanal mahasiswa.

Warganet mengecam keras candaan tersebut, menilai komentar seperti itu tidak manusiawi dan memperparah luka bagi keluarga korban. Tagar #JusticeForTimothy sempat ramai dibicarakan warganet, menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak kampus.

Respons Kampus dan Pemerintah

Pihak Universitas Udayana menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Timothy. Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menegaskan bahwa isi percakapan yang viral terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum kejadian. Meski demikian, Unud mengakui bahwa tindakan nir-empati dalam percakapan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengecam keras segala bentuk perundungan, baik verbal maupun digital. Saat ini kasus sedang kami teruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk dilakukan penelusuran,” tulis pihak kampus.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek turut menyoroti kasus ini. Dalam pernyataannya, Ditjen Dikti menegaskan kampus harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa.

“Tidak ada ruang bagi tindakan bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi,” tegas perwakilan Ditjen Dikti.

Langkah Organisasi Mahasiswa

Beberapa organisasi mahasiswa di lingkungan FISIP Unud dikabarkan telah memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sejumlah anggota yang disebut-sebut terlibat dalam percakapan bernada ejekan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk menegakkan etika di lingkungan akademik.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan membuka kembali diskusi tentang kesehatan mental di kalangan mahasiswa. Banyak pihak berharap kematian Timothy menjadi momentum bagi kampus di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan perundungan dan menyediakan ruang aman bagi mahasiswa yang sedang berjuang secara emosional.

Editor: Permadani T.