Santri Bogor Diduga Dianiaya Teman Pesantren hingga Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan
Seorang santri di Bogor, Fadil Ulum Hanafiz (15), meninggal dunia usai diduga dianiaya teman-temannya di pesantren. Kasus tragis ini membuat keluarga menuntut keadilan dan pihak kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan.
TRENDING NEWS


Dok. Istimewa
Bogor, Fasamedia — Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang santri bernama Fadil Ulum Hanafiz (15) asal Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, meninggal dunia usai diduga dianiaya teman-temannya di sebuah pesantren. Peristiwa ini sontak memicu perhatian publik dan desakan agar pihak berwenang segera menuntaskan kasus tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan sang ayah, Deni, Fadil mengalami luka parah setelah dilempar batu saat sedang tidur. Tidak berhenti di situ, korban juga disebut dipukul menggunakan kayu sebanyak lima kali.
“Wajah anak saya hancur akibat dilempar batu saat tidur, lalu dipukul pakai kayu lima kali,” ungkap Deni, dikutip dari sejumlah media lokal.
Korban sempat dibawa ke IGD RSUD Leuwiliang pada Kamis dini hari, 11 September 2025. Saat diperiksa, dokter menemukan sejumlah luka serius:
patah di bagian dagu,
retak di pipi kanan,
hidung hancur,
luka di jidat,
hingga pendarahan di kepala.
Karena kondisinya terus memburuk, Fadil dirujuk ke RSUD Ciawi pada 14 September 2025. Di sana, dokter juga menemukan adanya pendarahan di lambung yang diduga akibat pemukulan sebelumnya.
Fadil Meninggal Dunia
Setelah berjuang di ruang perawatan intensif, Fadil akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Selasa malam, 16 September 2025 pukul 21.22 WIB di RSUD Ciawi.
Jenazahnya kemudian dimakamkan di kampung halaman sang ibu di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 18 September 2025.
Proses Hukum dan Tanggapan Pihak Terkait
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Leuwiliang dengan nomor laporan LP.B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES BOGOR/POLSEK LEUWILIANG. Laporan tersebut masuk dalam dugaan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Polres Bogor melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan. Bahkan, salah satu terduga pelaku yang juga santri di pesantren tersebut sudah diamankan pada 16 September 2025.
Namun, hingga kini pihak pesantren belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menimpa santrinya.
Tuntutan Keadilan
Pihak keluarga berharap polisi bisa menuntaskan kasus ini secara transparan. Mereka meminta agar semua pelaku yang terlibat segera diproses hukum.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Jangan sampai ada lagi santri lain yang menjadi korban,” tegas Deni.
Penulis: Permadani T. | Editor: Permadani T.