Teaser Poster “Titip Bunda di Surga-Mu” Dirilis, Angkat Kisah Anak yang Menyakiti Cinta Ibu

Ketika cinta ibu dibalas dengan luka, penyesalan pun datang terlambat. Titip Bunda di Surga-Mu mengangkat kisah tiga saudara yang menyadari arti kasih orang tua saat semuanya hampir hilang.

FILM

Redaksi Fasamedia

1/8/20261 min read

Jakarta, Fasamedia – Teaser poster film drama keluarga Titip Bunda di Surga-Mu resmi diperkenalkan ke publik. Film produksi RRK Pictures, Spectrum Film, dan Festival Pictures ini dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 26 Februari 2026.

Film yang diadaptasi dari novel populer karya Dono Indarto dan Zora Vidyanata ini menyuguhkan cerita tentang tiga saudara kandung yang terjebak pada keputusan instan demi kepentingan pribadi, hingga melukai hati ibu mereka sendiri.

Kisah berpusat pada Ibu Moza, seorang ibu yang memilih diam dan memaafkan meski dikhianati oleh anak-anaknya. Sosok ini diperankan oleh Meriam Bellina, yang tampil jauh dari karakter antagonis yang selama ini melekat pada dirinya.

“Ibu Moza mencintai anak-anaknya tanpa syarat. Peran ini mengingatkan bahwa cinta ibu tidak pernah menuntut balasan apa pun,” kata Meriam Bellina.

Teaser poster menampilkan Ibu Moza bersama Alya, Adam, dan Azzam di depan rumah keluarga. Visual ini menegaskan rumah sebagai ruang lahirnya kebahagiaan sekaligus konflik yang membekas. Pertanyaan reflektif di poster, “Sejauh mana surga berada?”, menjadi benang merah pesan film.

Sutradara Hanny R. Saputra menyebut film ini sebagai cermin bagi para anak untuk memahami arti kehadiran orang tua.

“Film ini berbicara tentang rasa bersalah, cinta, dan doa yang mungkin baru lahir ketika waktu hampir habis. Kami ingin penonton pulang dengan keinginan memeluk orang tuanya,” ujarnya.

Dengan balutan drama yang emosional namun menenangkan, Titip Bunda di Surga-Mu hadir sebagai hiburan keluarga yang membawa pesan tentang komunikasi, trauma lintas generasi, dan pentingnya menghargai orang tua sebelum terlambat.

Kontributor: Sarah Limbeng

Penulis & Editor: Permadani T.